Keluarga Korban Pembacokan di Arjasa Desak Polisi Segera Proses Pelaku

redaksi

Situbondo, 5 September 2025 – Kasus pembacokan terhadap seorang perempuan bernama Asriwani, warga Dusun/Kampung Dawuan, Desa Bayeman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Keluarga korban kini mendesak pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Arjasa untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut dan memproses hukum pelakunya.

Ibu korban, Enin, mengungkapkan rasa takut yang kini menghantui keluarganya setelah kejadian tersebut. Ia berharap polisi dapat memberikan jaminan keamanan dan memastikan pelaku segera ditangkap.
“Kami berharap pelaku segera diproses hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan masyarakat bisa merasa aman,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (5/9).

Akibat pembacokan itu, Asriwani mengalami luka bacok di tangan kanan dan masih menjalani perawatan. Selain luka fisik, kondisi psikologis korban juga terganggu akibat trauma mendalam yang dialaminya.

Sementara itu, Ketua DPC LBH Cakra Situbondo, Nofika Syaiful Rahman atau yang akrab disapa Opek, menyatakan dukungannya terhadap upaya keluarga korban. Ia menegaskan agar polisi bertindak cepat dan tegas.
“Kejadian ini sangat membahayakan dan pelaku terkesan arogan. Kami mendukung penuh langkah Polsek Arjasa dalam menangani kasus dugaan penganiayaan ini sesuai dengan KUHP, khususnya Pasal 351,” tegas Opek.

Opek juga meminta pelaku berinisial A untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian agar proses hukum berjalan lancar.
“Dengan menyerahkan diri, pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan tidak mempersulit penyelidikan,” imbuhnya.

LBH Cakra Situbondo berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, LBH juga akan memberikan pendampingan hukum serta dukungan psikososial bagi korban agar dapat pulih dari trauma.

(Ba’im)

Baca juga
Sorotan di TPS 09 Desa Wringin Anom: Pemilihan Berlangsung Aman dan Lancar