Dilaporkan Warga Lewat 110, Polisi Tertibkan Kafe yang Buka Siang dan Sempat Picu Keributan

redaksi

SITUBONDO – Kepolisian Resor Situbondo merespons cepat aduan masyarakat terkait dugaan operasional sebuah kafe pada siang hari di bulan suci Ramadan. Aduan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 pada Jumat, 27 Februari.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satuan Samapta Polres Situbondo segera mendatangi lokasi kafe yang berada di kawasan Karang Asem, tepatnya di depan Rumah Sakit Mata. Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas mendapati kafe tersebut memang tengah beroperasi pada siang hari.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kafe tersebut diketahui kerap beroperasi hingga malam hari.

Warga juga mengungkapkan, pada Kamis malam, 26 Februari, sempat terjadi bentrok antar pengunjung yang menyita perhatian masyarakat sekitar.
“Memang sering buka sampai malam. Kemarin malam sempat ada keributan antar pengunjung, jadi perhatian warga,” ujar warga tersebut.

Selain itu, berdasarkan informasi di lokasi, petugas mendapati keberadaan tiga orang pemandu lagu (LC) saat dilakukan pemeriksaan. Petugas kemudian melakukan langkah-langkah penertiban sesuai prosedur serta memberikan imbauan agar pengelola mematuhi ketentuan selama bulan Ramadan demi menjaga ketertiban dan menghormati norma yang berlaku.

Polres Situbondo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban umum melalui layanan 110, serta mengajak para pelaku usaha agar menaati aturan selama Ramadan guna menjaga kondusivitas wilayah.

Baca juga
Rutan Situbondo Bangun Gereja untuk Wujudkan Toleransi Beragama