SITUBONDO – Lima induk perusahaan raksasa yang membawahi ratusan anak perusahaan resmi bersepakat menunjuk satu entitas utama, SANTRI Grup, sebagai Kontraktor Tambang untuk mengelola ratusan lokasi tambang mereka di wilayah Jawa Timur. Kesepakatan strategis ini sekaligus menjadi langkah besar dalam upaya meraih mayoritas proyek urukan bernilai ratusan triliun rupiah di provinsi tersebut melalui kerja sama bersama perusahaan urukan nasional.
Kelima induk perusahaan yang turut dalam konsolidasi besar ini meliputi:
1. Astra Nawa Grup (ANG)
2. Astra Nawa Nusantara Grup (Antara Grup)
3. Bandar Tambang Nusantara Grup (BATARA Grup)
4. Trisula Matahari Bumi Grup (TAMAMI Grup)
5. Bandar Indonesia Grup (BIG)
Keseluruhan perusahaan tersebut dimiliki dan dipimpin oleh sosok yang sama, yaitu HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang juga merupakan Founder–Owner SANTRI Grup.
Kolaborasi Strategis SANTRI Grup dan Talenta Putera Utama
Dalam kurun waktu hanya dua minggu sejak penunjukan, SANTRI Grup berhasil menuntaskan langkah strategis pertamanya dengan menjalin kerja sama operasional (KSO) bersama salah satu perusahaan urukan terbesar di Indonesia, PT Talenta Putera Utama.
Perusahaan ini dikenal memiliki rekam jejak besar, salah satunya pengurukan kawasan seluas 5.000 hektare di Pantai Indah Kapuk (PIK)—sebuah proyek berskala nasional yang menunjukkan kompetensi tinggi dalam bidang pengurukan dan reklamasi lahan.
Melalui entitas SANTRI Grup KSO Talenta Putera Utama, kedua pihak kini tengah menjajaki peluang untuk memperoleh mayoritas proyek urukan strategis di berbagai wilayah Jawa Timur.
Dengan dukungan ratusan tambang yang berizin resmi dan berada di bawah naungan lima induk perusahaan, SANTRI Grup optimistis dapat menjadi pemain dominan dalam proyek-proyek urukan besar di Ujung Timur Pulau Jawa.
Kekuatan cadangan material, kompetensi operasional, serta dukungan manajerial terintegrasi menjadi modal utama untuk meraih proyek bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.
Selaras dengan Instruksi Presiden untuk Memberantas Tambang Ilegal
Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, telah menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh praktik tambang ilegal di Indonesia. Tambang ilegal dinilai merusak lingkungan, tidak membayar pajak dan retribusi negara, serta berpotensi mengancam stabilitas nasional.
Sejalan dengan garis kebijakan tersebut, SANTRI Grup menegaskan kesiapannya mendukung penuh langkah pemerintah.
“Berlandaskan tekad bulat Presiden untuk membasmi tambang ilegal, kami meyakini bahwa tambang legal yang profesional akan memperoleh ruang besar, termasuk mayoritas proyek urukan di Jawa Timur,” ungkap HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy.
Komitmen SANTRI Grup: Penambangan Sesuai Regulasi dan Berwawasan Lingkungan
SANTRI Grup menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan akan dilakukan sesuai kaidah teknis, regulasi pemerintah, serta prinsip kelestarian lingkungan.
Perusahaan meyakini bahwa masa depan penambangan nasional hanya bisa maju apabila seluruh pihak menolak praktik ilegal dan berkomitmen pada tata kelola tambang yang benar.
SANTRI Grup mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung penataan ulang sektor pertambangan nasional.
“Mari kita jaga lingkungan dan wujudkan penambangan yang tertata serta terkelola dengan baik dengan menumpas habis tambang ilegal dari wilayah Republik Indonesia.”
Salam Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy
Founder–Owner:
Astra Nawa Grup
Astra Nawa Nusantara Grup
Bandar Tambang Nusantara Grup
Trisula Matahari Bumi Grup
Bandar Indonesia Grup
SANTRI Grup











