DIDUGA MERASA DIRUGIKAN, WARGA SIAP LAPORKAN INISIAL TFK KE POLRES SITUBONDO

SITUBONDO, Panturapos.id – Dugaan penipuan yang menyeret seseorang berinisial TFK, yang disebut bertempat tinggal di wilayah Karang Asem, Desa Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, menjadi perhatian setelah pihak yang merasa dirugikan mengaku belum mendapatkan penyelesaian atas persoalan tersebut.

Pihak yang merasa dirugikan mengungkapkan, pada awalnya komunikasi dan proses yang dijalankan berlangsung lancar. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul persoalan terkait permintaan uang yang dinilai menimbulkan kecurigaan.

Menurut keterangannya, setelah persoalan tersebut muncul, pihaknya berupaya menghubungi TFK melalui sambungan telepon. Meski nomor telepon yang bersangkutan disebut masih aktif, hingga saat ini belum ada respons yang diterima.

“Sudah satu minggu ini kami menunggu iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kami sudah mencoba menghubungi melalui telepon, tetapi belum mendapatkan tanggapan,” ungkap pihak yang merasa dirugikan.
Karena belum memperoleh kejelasan maupun penyelesaian, pihak tersebut menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Polres Situbondo pada Jumat, apabila tidak ada iktikad baik dari pihak yang bersangkutan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas persoalan yang terjadi sekaligus menjadi upaya untuk memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari pihak berinisial TFK terkait tudingan tersebut. Status dugaan penipuan ini juga perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak berwenang.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Kebenaran atas dugaan tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk mengusut berdasarkan bukti dan keterangan dari para pihak.
(Ba’im)

Baca juga
Dilaporkan Warga Lewat 110, Polisi Tertibkan Kafe yang Buka Siang dan Sempat Picu Keributan