Thomas, Saksi Kunci Konflik Lahan Di Bengkalis: “Hak Masyarakat Dompas Harus Ditegakkan!”

redaksi
Thomas, Saksi Kunci Konflik Lahan Di Bengkalis: "Hak Masyarakat Dompas Harus Ditegakkan!"

Pekanbaru – Nama Thomas kini menjadi pusat perhatian dalam konflik lahan plasma antara warga dari lima desa dan satu kelurahan dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Sosoknya disebut-sebut sebagai saksi kunci yang mengetahui secara detail bagaimana lahan masyarakat Desa Dompas diserahkan kepada PT. SDA melalui Koperasi BBDM.

Sebagai mantan Humas PT. SDA, Thomas mengungkap bahwa dulunya lahan dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. SDA dikelola oleh warga Desa Dompas. Ia memastikan bahwa tanpa keterlibatan masyarakat, mereka tidak akan mendapatkan hak atas lahan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

“Saat itu, sebelum lahan dikelola dan ditanami, lahan tersebut masih dikuasai masyarakat. Saya dan pihak manajemen mensosialisasikan bahwa lahan yang mereka garap masuk dalam HGU PT. SDA. Setelah ada kesepakatan, warga menyerahkan lahan tersebut untuk dijadikan lahan KKPA dengan kompensasi sagu hati dari PT. SDA,” ujar Thomas kepada media.

Namun, ironisnya, kini masyarakat yang menyerahkan lahannya justru tidak mendapatkan hak mereka atas lahan KKPA. Thomas bahkan menyimpan bukti data siapa saja yang menyerahkan lahan dan seharusnya berhak atas lahan KKPA tersebut.

Thomas mempertanyakan ke mana hak masyarakat Desa Dompas sebenarnya diberikan. Apakah keputusan Sekretaris Desa Dompas bisa begitu saja menghilangkan hak mereka?

Menanggapi tudingan Darwis, AK, Ketua BPN ICI Riau, yang menilai Thomas sedang berupaya memecah belah masyarakat dan koperasi, Thomas membantah keras.

“Justru siapa sebenarnya yang membangun narasi untuk memecah belah? Saya atau mereka? Pernyataan yang dibuat Darwis itu tendensius dan bernuansa fitnah,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa isu lain tidak perlu diangkat untuk mengalihkan masalah utama: hak masyarakat yang selama ini terabaikan.

Baca juga
Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Toilet Pasar Panarukan, Diduga Serangan Jantung

Sebagai Humas PT. SDA, Thomas menegaskan bahwa ia siap memberikan keterangan, data, dan menjadi saksi dalam penyelesaian konflik ini. Bahkan, ia menyarankan agar permasalahan ini dibawa ke Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop RI) di Jakarta agar semuanya terang benderang.

“Ini bukan soal kepentingan pribadi, tetapi demi hak dan kemanusiaan. PT. SDA sudah memberikan kewajibannya, pertanyaannya sekarang: ke mana hak yang seharusnya diterima masyarakat?” pungkasnya dengan penuh tanya.

Konflik ini kini menjadi sorotan publik. Apakah keadilan akan berpihak pada masyarakat yang merasa haknya dirampas? Ataukah kepentingan lain akan tetap menguasai lahan yang seharusnya mereka miliki?

_(Pajar Saragih)_