SITUBONDO – Kejaksaan Negeri Situbondo, Jawa Timur, kini tengah menggeledah sisi gelap pengelolaan dana desa yang diduga melibatkan puluhan kepala desa (kades) di wilayah Situbondo. Kasus ini bermula dari temuan awal Inspektorat Kabupaten Situbondo yang menyoroti berbagai pelanggaran dalam penggunaan dana desa. Dari temuan awal, kerugian negara diduga berkisar dari ratusan juta hingga miliaran rupiah di tiap desa—angka yang mencengangkan dan memicu kemarahan publik.
Dalam dua pekan terakhir, satu per satu kepala desa dipanggil tim penyidik Kejaksaan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Seorang warga yang mengetahui proses pemeriksaan ini mengungkapkan kekagetannya.
“Ada desa yang konon wajib mengembalikan hingga Rp1 miliar! Padahal dana desa seharusnya untuk pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (07/11/2024).
Kasus ini memicu dugaan bahwa penyelewengan dana desa melibatkan berbagai modus curang, mulai dari anggaran fiktif, mark-up proyek, hingga proyek yang hanya dikerjakan setengah hati. Warga Situbondo pun semakin geram.
“Menurut kabar, laporan penggunaan dana desa besar, tapi di lapangan pembangunan nyaris tidak ada. Ini sangat mengecewakan karena seharusnya dana itu untuk kesejahteraan warga,” tambah warga tersebut. Ia bahkan mendukung penuh pernyataan Presiden Prabowo yang menegaskan akan menindak tegas para pengemplang dana desa.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal, S.H., M.H., membenarkan adanya pemanggilan terhadap puluhan kades. Langkah ini, jelasnya, untuk memastikan dana negara yang diselewengkan dapat dikembalikan.
“Kami memanggil sejumlah kepala desa sebagai langkah penyelamatan uang negara. Ini tindak lanjut dari temuan Inspektorat, dan kami berkoordinasi penuh dengan aparat terkait untuk memulihkan keuangan negara,” tegas Huda.
Beberapa kepala desa dilaporkan mulai mengembalikan dana ke kas negara. Namun, Kejaksaan masih menahan daftar desa-desa yang terlibat hingga penyelidikan rampung. “Kami ingin fokus menyelamatkan keuangan negara. Nanti, ketika investigasi selesai, akan kami ungkap ke publik,” ujarnya.
Di balik penyelidikan ini, warga desa merasa cemas. Mereka khawatir penyelewengan dana desa berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan menghambat pembangunan di wilayah mereka.
Aktivis lokal, Agus, menilai kasus ini sebagai tamparan keras bagi para pemimpin desa. “Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi. Jika diselewengkan, masyarakat desa yang dirugikan. Pemerintah dan aparat hukum harus bertindak tegas agar kasus serupa tak terulang,” ungkapnya dengan nada tegas.
Kasus dugaan korupsi dana desa di Situbondo bukan sekadar persoalan angka; ini adalah ujian kepercayaan masyarakat pada para pemimpinnya. Masyarakat kini menanti langkah konkret Kejaksaan Negeri Situbondo dalam menuntaskan kasus yang mencoreng citra pemerintahan desa di daerah tersebut.