Sidak Rutan Situbondo: Barang Terlarang Terjaring, Komitmen Zero Halinar Ditegaskan

redaksi
Sidak Rutan Situbondo: Barang Terlarang Terjaring, Komitmen Zero Halinar Ditegaskan

Situbondo – Jajaran KPR dan Regu Pengamanan Rutan Kelas IIB Situbondo kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sabtu (31/08/2024), tim ini melakukan penggeledahan menyeluruh di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dipimpin langsung oleh Kepala KPR, Dedy Saputro.

Dalam operasi yang dilakukan dengan teliti dan hati-hati, Dedy menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah antisipatif untuk mendeteksi dini potensi adanya barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan. “Penggeledahan insidentil ini adalah bagian dari pencegahan kami. Kali ini, kami berhasil mengamankan barang-barang berbahaya seperti paku, pisau cukur, dan korek api. Syukurlah, tidak ada narkoba maupun handphone yang ditemukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa sidak insidentil seperti ini merupakan agenda rutin yang dijalankan sesuai instruksi pimpinan. Selain razia, Rudi dan timnya juga giat melakukan sosialisasi kepada WBP untuk selalu menaati tata tertib dan menjauhi pelanggaran. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan Rutan Situbondo yang bebas dari narkoba, handphone, dan segala bentuk pelanggaran lainnya. Zero Halinar adalah tujuan kami,” jelas Rudi dengan tegas.

Kegiatan ini juga dilaporkan sebagai bagian dari atensi kepada pimpinan kantor wilayah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Rutan Situbondo. Menurut Heni, upaya ini sejalan dengan penerapan 3 kunci Pemasyarakatan dan integritas dalam bekerja yang diusung Kemenkumham Jatim.

(Humas Rutan Situbondo)

Baca juga
Peluang Kerja Melimpah di Job Fair Situbondo, Wujudkan Visi "Berjaya dan Berkelanjutan
error: Content is protected !!