Sabung Ayam Mojokerto: Praktik Perjudian Tertutup, Dugaan Aparat “Tutup Mata” Terkuak

redaksi
Sabung Ayam Mojokerto: Praktik Perjudian Tertutup, Dugaan Aparat “Tutup Mata” Terkuak

Mojokerto – Informasi tentang maraknya perjudian sabung ayam di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, terus menjadi sorotan. Namun, setiap langkah investigasi yang dilakukan awak media justru menemui jalan buntu. Sabtu, (11/01/2025).

Ketika mendatangi lokasi yang disebut warga sebagai arena sabung ayam, hanya tersisa lapak kosong dan barang-barang yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut. Hingga kini, tak ada bukti konkret tentang kegiatan yang dituding kerap terjadi di area persawahan itu.

Pada Jumat (10/01/2025), pendalaman informasi di lokasi semakin memperkuat klaim bahwa aktivitas sabung ayam telah berhenti. Warga sekitar menegaskan bahwa tempat tersebut kini sepi dan tidak lagi digunakan.

“Sudah tutup, Mas. Nggak ada orang lagi di sini. Memang beberapa waktu lalu sudah nggak buka sampai sekarang,” ungkap seorang warga yang kebetulan melintas, Jumat sore.

Namun, cerita tak berhenti di situ. Seorang pria paruh baya dengan sabit tergantung di pinggangnya memberikan informasi mengejutkan. Ia menyebut lokasi lain di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, yang disebutnya menjadi pusat keramaian bagi para penjudi.

“Di sana ramai sekali, Mas. Ada sabung ayam dan judi dadu. Tempatnya aman, nggak perlu khawatir razia, soalnya oknum aparat seperti tutup mata,” katanya sembari berlalu.

Situasi ini turut memancing reaksi dari Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Jatim, Aris Gunawan. Ia menyatakan akan melayangkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Sooko, Polres Mojokerto, hingga Polda Jatim, atas dugaan pembiaran aktivitas perjudian ini.

Namun, pernyataan Aris justru memicu polemik. Sebuah media online lokal melansir pemberitaan yang mengaitkan FPSR dan Aris dengan isu perjudian ini tanpa konfirmasi langsung. Aris pun mengecam keras.

Baca juga
Program Makan Bergizi Gratis Resmi Digelar, Pameran Pramuka Produktif di Jember Dukung Inisiatif Pemerintah

“Siapa yang nulis berita itu? Saya ketua FPSR, kok mencatut nama saya tanpa izin. Ngawur sekali!” ujarnya tegas, Jumat malam. Aris mengaku tidak pernah terlibat atau mengurusi masalah perjudian, apalagi membuat pernyataan seperti yang diberitakan.

Polemik ini juga membuka diskusi tentang integritas jurnalis. Seorang wartawan berinisial VN mengingatkan bahwa setiap berita harus mematuhi kode etik jurnalistik.

“Perjudian adalah tindak pidana. Tapi, berita yang tidak sesuai narasumber juga pelanggaran. Media yang tidak patuh kode etik silakan diadukan ke Dewan Pers,” tegas VN.

Kasus ini tak hanya mengungkap potensi praktik perjudian di Mojokerto, tetapi juga menyoroti pentingnya profesionalisme media dalam menyajikan fakta. Sementara itu, warga berharap aparat penegak hukum lebih tegas menangani isu ini, alih-alih membiarkan spekulasi terus berkembang.