Berita  

Proyek Misterius di Berige’en Panarukan Gegerkan Warga

redaksi

Situbondo – Sebuah proyek tanpa identitas di Dusun Pelean Barat, RT 02 RW 02, Dususn Berige’en, Desa Pelleyan Kecamatan Penarukan, Situbondo, menjadi perbincangan panas di kalangan warga. Ketiadaan papan informasi dan aktivitas mencurigakan di lokasi proyek memunculkan berbagai spekulasi tentang sumber pendanaan, tujuan proyek, hingga pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

Pantauan langsung tim Panturapos di lokasi mengungkap sejumlah kejanggalan. Selain tidak adanya papan informasi yang wajib dipasang sesuai regulasi, aktivitas proyek yang berlangsung pada malam hari mengundang kecurigaan. Material paving yang sebelumnya dibongkar dilaporkan diangkut secara diam-diam pada malam hari, lalu sebagian material kembali diambil keesokan harinya.

“Paving yang sudah dibongkar diangkut tengah malam, lalu pagi-pagi diambil lagi. Ketika kami bertanya kepada orang yang mengaku kontraktor di lokasi, jawabannya tidak jelas,” ungkap warga berinisial I, yang menyaksikan langsung aktivitas tersebut. Jumat (22/11).

Keresahan semakin memuncak lantaran proyek ini terkesan minim keterbukaan.
“Tidak ada papan informasi proyek sama sekali. Warga jadi bertanya-tanya, ini proyek apa, dari mana anggarannya, dan siapa pelaksananya?,” kata salah seorang warga lainnya.

Upaya warga untuk mendapatkan kejelasan dari pemerintah desa pun berakhir dengan kekecewaan. Penjabat Kepala Desa (PJ) Peleyan, Suyono, sempat sulit dihubungi. Setelah akhirnya memberikan tanggapan, Suyono mengakui bahwa proyek tersebut memang belum dipasangi papan informasi dan menyarankan untuk menghubungi kontraktor pelaksana. Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait mekanisme pelibatan pihak ketiga.

“Kalau ini proyek dari dana desa, kenapa pengerjaannya diserahkan ke pihak ketiga? Bukankah seharusnya ada keterbukaan?” ujar salah satu warga yang kecewa dengan penjelasan tersebut.

Tim Panturapos juga menyampaikan kekecewaannya. “Kami ingin menjalankan fungsi kontrol sebagai media, tetapi respons dari pihak desa sangat minim. Seharusnya ada klarifikasi yang jelas untuk menjawab keresahan warga,” kata salah satu anggota tim investigasi.

Baca juga
Perhutani Bondowoso Sosialisasikan Pemanfaatan Lahan Hutan Secara Bijak Kepada Petani Ijen

Ketiadaan papan informasi proyek ini jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang mengharuskan setiap proyek publik menyajikan informasi lengkap di lokasi sebagai bentuk transparansi. Selain itu, aktivitas mencurigakan di lokasi proyek semakin menguatkan dugaan adanya potensi penyimpangan.

“Pengangkutan material paving pada malam hari itu mencurigakan. Kami berharap pemerintah daerah segera mengusut tuntas proyek ini,” tegas salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga kini, misteri proyek tanpa identitas ini terus menjadi bahan perbincangan warga Berige’en. Mereka mendesak pemerintah desa dan Kabupaten Situbondo untuk segera mengambil langkah konkret demi memastikan transparansi dan mencegah potensi kerugian yang lebih besar.

“Warga tidak ingin dibiarkan bertanya-tanya terlalu lama. Kami butuh kejelasan dan jaminan bahwa proyek ini berjalan sesuai aturan,” tambah tokoh masyarakat tersebut.

Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek publik di Situbondo. Pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran agar kepercayaan masyarakat tidak semakin terkikis.

error: Content is protected !!