Situbondo – Proyek irigasi yang terletak di Desa Klatakan, tepatnya di Jalan Raya Karang Polo, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, tengah menuai kontroversi di kalangan masyarakat setempat. Pasalnya, proyek ini disebut-sebut tak dilengkapi dengan papan informasi proyek, sehingga anggaran, sumber dana, serta pihak pelaksana tidak diketahui secara jelas oleh masyarakat. Kondisi ini membuat masyarakat menduga proyek tersebut sebagai proyek siluman.11/12/2024.
Menurut warga yang tergabung dalam kelompok swadaya masyarakat, terdapat sejumlah kejanggalan dalam pekerjaan irigasi ini. Salah satunya adalah dugaan bahwa proyek ini tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya. Hal ini disebabkan karena tidak adanya pondasi dalam konstruksi irigasi tersebut, padahal pondasi merupakan elemen penting untuk menjaga kekuatan dan daya tahan bangunan, terutama dalam menghadapi aliran air yang deras,“Kami sangat heran kenapa proyek sebesar ini tidak memiliki pondasi, padahal pondasi itu penting sekali. Tanpa pondasi, kami khawatir hasilnya tidak akan bertahan lama,” ungkap salah satu warga yang juga mengaku kecewa dengan minimnya informasi mengenai proyek ini.
Kondisi ini semakin memicu kecurigaan warga ketika Kepala Desa Klatakan, yang biasanya mengetahui setiap proyek yang ada di wilayahnya, mengaku tidak tahu-menahu tentang pelaksanaan proyek tersebut. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan transparansi dan legalitas proyek tersebut, serta berharap ada pihak berwenang yang segera melakukan pemeriksaan.
“Kami berharap pemerintah atau pihak terkait segera meninjau dan memeriksa proyek ini. Jangan sampai ada anggaran yang disalahgunakan, atau ada hasil pekerjaan yang tidak maksimal karena tidak sesuai spesifikasi,” tambah warga,Masyarakat berharap adanya kejelasan dari pihak berwenang mengenai proyek ini, baik dari sisi anggaran, sumber dana, maupun kontraktor yang mengerjakannya. Mereka juga berharap ada tindakan tegas jika ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Kontroversi ini menambah daftar panjang kekhawatiran warga terkait pelaksanaan “proyek-proyek infrastruktur di daerah tersebut yang sering kali dianggap kurang transparan sehingga mudah di korupsi,”ungkap ALI.