Proyek Hotmix di Desa Semiring Diduga Bermasalah: CV. AIRA UTAMA Langgar Standar, Warga Terancam

redaksi
Proyek Hotmix di Desa Semiring Diduga Bermasalah: CV. AIRA UTAMA Langgar Standar, Warga Terancam

SITUBONDO, (9/9/2024) – Sebuah proyek infrastruktur yang diharapkan membawa manfaat besar bagi warga Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, kini berubah menjadi sumber kekhawatiran. Proyek hotmix yang dikerjakan oleh CV. AIRA UTAMA, dengan anggaran Rp.181.001.585,- dari APBD 2024, diduga penuh cacat dan mengabaikan standar teknis yang telah ditetapkan.

Investigasi mendalam tim Panturapos.id menemukan berbagai penyimpangan serius dalam pengerjaan proyek ini. Ketebalan aspal yang tidak konsisten menjadi sinyal utama bahwa proyek ini dilakukan dengan asal-asalan. Lebih mengkhawatirkan lagi, suhu aspal saat penghamparan dilaporkan tidak sesuai standar, menghasilkan permukaan jalan yang bergelombang dan keras. Kondisi ini tentu jauh dari kualitas yang diharapkan, memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen CV. AIRA UTAMA terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Eko Febrianto, aktivis LSM SITIJENAR, dengan lantang mengkritik pelaksanaan proyek ini. “Ini bukan hanya soal korupsi anggaran, tapi soal ancaman nyata terhadap kualitas hidup masyarakat. Ketika standar teknis diabaikan, yang terancam bukan hanya uang rakyat, tapi juga keselamatan warga. Pengawasan dari dinas terkait sangat lemah, sehingga pelanggaran seperti ini bisa terjadi. Harus ada tindakan nyata, atau rakyat akan terus menjadi korban,” tegasnya.

Keresahan kini melanda warga Desa Semiring. Mereka menuntut pertanggungjawaban tegas dari pihak berwenang. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemajuan, kini justru terancam menjadi lambang kegagalan pengelolaan anggaran daerah. Jika pelanggaran ini tidak segera ditindak, masyarakat yang akan menanggung dampaknya dalam jangka panjang, terperangkap dalam infrastruktur yang seharusnya menjadi penopang kehidupan sehari-hari mereka.

Baca juga
Polisi Temukan Praktik Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Situbondo, Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
error: Content is protected !!