Situbondo, Jumat 4 Oktober 2024 – Proyek drainase yang dikelola oleh Bina Marga di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, menuai kritik keras dari masyarakat setelah diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi masalah saluran air di desa tersebut kini justru memicu kekhawatiran, khususnya terkait kualitas dan ukuran konstruksi yang jauh dari harapan.
Investigasi oleh salah satu anggota LSM Sitijenar, yang dikenal dengan nama Ali, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan pelaksana proyek dan kondisi di lapangan. Menurut keterangan dari kepala tukang proyek, pondasi drainase seharusnya memiliki lebar 40 cm, dengan ketinggian mencapai 1 meter dan ketebalan dinding sebesar 30 cm. Namun, hasil pengecekan menunjukkan bahwa pondasi hanya memiliki lebar sekitar 30 cm, kedalaman pondasi 20 cm, dan ketinggian bangunan hanya 60 cm.
“Setelah kami cek, ternyata lebar pondasi hanya 30 cm, bukan 40 cm seperti yang disampaikan. Ketinggian bangunan juga hanya 60 cm, bukan 1 meter. Bahkan tidak menggunakan bak spesi. Ini jelas patut diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis,” ujar Ali.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai kemampuan drainase tersebut untuk mengatasi banjir di musim hujan. Mereka mempertanyakan apakah sistem drainase tersebut mampu menampung debit air yang tinggi, atau malah berisiko menambah kerusakan infrastruktur desa. Warga berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memastikan proyek ini dibangun sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Desakan masyarakat untuk adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah semakin keras. Mereka menuntut transparansi dalam pelaksanaan proyek agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. “Jangan sampai proyek seperti ini menjadi sarang korupsi,” tegas salah seorang warga setempat.
Kontroversi ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat Situbondo terkait kualitas proyek infrastruktur yang kerap dianggap tidak sesuai dengan perencanaan awal. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera bertindak untuk memastikan kualitas pembangunan di Kabupaten Situbondo, agar praktik ketidakberesan seperti ini tidak menjadi tradisi di wilayah yang dikenal dengan julukan “Kabupaten Santri”.
Proyek-proyek infrastruktur di Situbondo kini berada di bawah sorotan, dan masyarakat menuntut perubahan yang nyata dalam pelaksanaan pembangunan, demi kesejahteraan dan kepentingan umum.