Situbondo – Upaya menegakkan keadilan bagi masyarakat Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, terkait kasus dugaan penyelewengan Bantuan Pangan (Bapang) terus berlanjut. Rabu (5/3/2025), Ketua Umum Lembaga Pergerakan Kesejahteraan Anak Bangsa (Perkasa), Mohammad Sadik, bersama perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli (AMALI) Seletreng, Zainullah, menemui Bupati Situbondo di Pendopo Kabupaten untuk mendorong percepatan penanganan kasus ini.
Kasus yang telah berjalan selama setahun ini menyeret tiga tersangka, yakni oknum perangkat desa (RD), oknum pendamping PKH (AK), dan oknum Korkab PT. Yasa (ER). Mereka diduga menyelewengkan bantuan berupa beras bulog 10 kg yang disalurkan pada tahun 2024. Meskipun berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan untuk dilengkapi, sehingga proses hukum mengalami hambatan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati muda Situbondo, yang akrab disapa Mas Rio, menunjukkan sikap responsif dengan langsung memerintahkan ajudannya untuk menyampaikan kepada penyidik agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
“Langkah Bupati menunjukkan komitmen yang kuat terhadap masyarakat. Kepemimpinan Mas Rio dan Mbak Ulfi di Kabupaten Situbondo terbukti responsif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk kasus Bapang di Desa Seletreng,” ujar Ketua Umum Perkasa, Mohammad Sadik.
Kasus ini telah menimbulkan gejolak di masyarakat selama berbulan-bulan. Ratusan warga bahkan turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pemecatan dua oknum kepala dusun dan oknum pendamping PKH yang diduga terlibat dalam penyelewengan. Sayangnya, tuntutan mereka sempat diabaikan oleh Kepala Desa Seletreng dan Camat Kapongan, hingga akhirnya kasus ini bergulir di Polres Situbondo.
Pada akhir tahun 2024, penyelidikan berujung pada penetapan tiga tersangka. Namun, proses hukum yang berjalan lambat membuat masyarakat terus menuntut keadilan.
Mohammad Sadik menegaskan bahwa kehadirannya di Pendopo Situbondo bertujuan untuk memastikan kasus ini tidak berlarut-larut dan memberikan efek jera bagi para tersangka.
“Alhamdulillah, Bupati merespons dengan baik. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar ada keadilan bagi masyarakat dan tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan,” tegasnya.
Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, masyarakat Desa Seletreng berharap kasus Bapang segera menemukan titik terang dan menjadi pelajaran bagi siapapun agar tidak bermain-main dengan hak rakyat.