SITUBONDO – Patroli Samapta Polres Situbondo berhasil mengamankan dua anak Punk yang terlibat dalam perkelahian di sekitar Alun-Alun Situbondo. Salah satu korban mengalami luka di wajah dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth.
Anak Punk pertama, RM (28), yang mengalami luka wajah, langsung dievakuasi ke rumah sakit, sementara anak Punk kedua, MR (24), diamankan di Mapolres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 27 Januari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Regu Patroli Samapta menerima laporan dari masyarakat tentang perkelahian antar anak Punk di sekitar Alun-Alun Situbondo.
Petugas Patroli tiba di lokasi dan menemukan perkelahian, dengan satu korban mengalami luka. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth, sementara anak Punk lainnya diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses hukum.
Setelah pemeriksaan terhadap para saksi, diketahui bahwa perkelahian dimulai setelah pesta minuman keras, diduga jenis arak, yang dibeli dari sebuah warung di Panji. Tim Patroli Samapta segera melakukan pemeriksaan di warung tersebut dan menemukan 20 botol minuman keras jenis arak.
Penjual minuman keras, ZA (56), ditangkap dan diproses hukum. “Dua anak Punk terlibat perkelahian dalam keadaan mabuk setelah pesta minuman keras. Minuman tersebut dibeli dari warung di Kecamatan Panji. Penjual arak tersebut diproses hukum, sementara korban luka dirawat di Rumah Sakit, dan anak Punk lainnya diserahkan ke piket Reskrim untuk proses lebih lanjut terkait perkelahian,” ungkap Kasat Samapta.
Situbondo, 18 Maret – Budidaya rumput laut kini menjadi komoditas unggulan yang siap membawa Indonesia…
Situbondo, 16 Maret 2025 – Sulaiman, warga Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, angkat bicara setelah…
Situbondo, 14 Maret 2025 – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, meresmikan program Masjid Ramah…
SITUBONDO, JATIM – Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup) terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan sektor…
Situbondo, 14 Maret 2025 – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan bersama…
SITUBONDO – Dalam semangat kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB…