Pengacara Surabaya Dikeroyok Debt Collector: Gegar Otak Dan Polisi Dituding Lamban

redaksi

Surabaya – Brutal dan memalukan. Seorang pengacara senior di Surabaya, Cecep Muhammad Yasin atau akrab disapa Gus Yasin, menjadi korban pengeroyokan puluhan orang yang diduga sebagai debt collector. Insiden mengerikan ini terjadi di sebuah rumah makan, saat Gus Yasin tengah membeli makanan untuk berbuka puasa.17/01/2024.

Aksi pengeroyokan ini tidak hanya menimbulkan gegar otak pada korban, tetapi juga memperlihatkan wajah kelam hukum jalanan. Rekaman video yang viral di media sosial memperlihatkan betapa brutalnya puluhan pelaku yang menghujani Gus Yasin dengan pukulan, tendangan, hingga injakan. Padahal, korban sudah tak berdaya terjatuh di lantai.

“Saya sebenarnya hanya ingin menengahi karena mereka mencari anak klien saya. Tapi begitu saya mengaku sebagai pengacara klien tersebut, mereka langsung menyerang saya. Kursi dibanting, piring dipecahkan. Saya dipukul hingga kepala saya cedera,” ungkap Gus Yasin dalam wawancara dengan Limbat Panturapos.

Ironisnya, meskipun aksi pengeroyokan ini terjadi di hadapan aparat kepolisian, para pelaku tidak langsung ditangkap. Gus Yasin menuturkan, meski sudah meminta polisi mengamankan para pelaku, tindakan hukum tak kunjung dilakukan.

“Sudah jelas ada perusakan dan pengeroyokan. Itu masuk Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Tapi polisi hanya menanyakan soal utang, bukan mengamankan mereka. Ini sudah keterlaluan!” tegasnya.

Kuasa hukum Gus Yasin, Andry Hermawan, memastikan kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Surabaya. Pihaknya berharap polisi bertindak cepat dan profesional. “Kami menuntut keadilan. Apa yang dialami klien kami ini adalah bentuk persekusi yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Saat ini, Gus Yasin masih menjalani perawatan di Rumah Sakit PHC Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Berdasarkan diagnosa dokter, ia mengalami gegar otak ringan akibat hantaman benda keras saat pengeroyokan.

Baca juga
Mimpi Punya Rumah Berujung Mimpi Buruk: Nur Asia Tertipu Rp 527 Juta Oleh "Developer Gadungan"

nsiden ini menuai kecaman luas dari warganet. Banyak yang mempertanyakan lemahnya tindakan aparat dalam menangani kasus tersebut, meski bukti video sudah jelas. “Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai hukum tunduk pada kekuatan massa,” tulis salah satu komentar yang viral di media sosial.

Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan kejelasan terkait penanganan kasus ini, agar hukum tetap menjadi pelindung bagi setiap warga negara, termasuk para penegak hukum seperti pengacara.