Mimpi Punya Rumah Berujung Mimpi Buruk: Nur Asia Tertipu Rp 527 Juta Oleh “Developer Gadungan”

redaksi
Mimpi Punya Rumah Berujung Mimpi Buruk: Nur Asia Tertipu Rp 527 Juta Oleh "Developer Gadungan"

SURABAYA – Harapan Nur Asia untuk memiliki rumah sendiri berubah menjadi mimpi buruk. Bukannya menerima kunci rumah impian, ia justru kehilangan uang ratusan juta dan aset berharga. Semua berawal dari tawaran menggiurkan seorang pria bernama Faisol, yang mengaku sebagai developer.

Tak hanya Nur Asia, dua anggota keluarganya, Holilah dan Halimatussa’diyah, juga mengalami nasib serupa. Total kerugian mereka mencapai Rp 527 juta. Kini, mereka hanya bisa menatap pilu, terjerat utang bank, tanpa kepastian akan rumah yang dijanjikan.

Kisah tragis ini bermula pada awal 2023 ketika Nur Asia ditawari sebuah rumah seharga Rp 150 juta oleh seorang marketing bernama Parminto. Setelah negosiasi, harga disepakati Rp 130 juta. Untuk membeli rumah tersebut, Nur Asia bahkan berani menggadaikan sertifikat tanah dan meminjam Rp 100 juta dari bank.

Pada 24 Januari 2024, Nur Asia menyerahkan pembayaran sebesar Rp 88 juta kepada Parminto, yang saat itu mengatasnamakan Faisol. Sisanya pun dilunasi secara bertahap hingga rumah tersebut seharusnya sudah menjadi miliknya. Namun, bukannya mendapatkan haknya, Faisol justru menawarkan rumah-rumah lain dengan harga menggiurkan.

Tergiur kesempatan memiliki lebih banyak properti, keluarga Nur Asia kembali melakukan pembayaran, baik dalam bentuk uang tunai maupun aset berharga. Tanpa curiga, mereka menyerahkan sepeda motor, mobil, hingga lahan petok D sebagai bagian dari transaksi.

Namun, saat bukti kepemilikan rumah diminta, Faisol mulai berkelit. Ia meminta tambahan Rp 3 juta untuk mengurus akta jual beli (AJB). Nur Asia menolak sebelum ada kepastian dokumen tersebut. Faisol pun mulai menghilang.

Ketika merasa ada yang janggal, Nur Asia mencoba mencari tahu siapa sebenarnya pemilik tanah rumah yang dibelinya. Ia pun bertemu dengan Yulio, pemilik tanah asli, yang mengungkap fakta mengejutkan: Faisol tidak pernah membayar tanah yang telah “dijualnya” kepada Nur Asia dan keluarganya!

Baca juga
PERADIN Jatim Lahirkan 25 Advokat Baru, Siap Mengawal Keadilan!

“Saya sudah bayar lunas, tapi tidak ada AJB, tidak ada serah terima rumah. Faisol dan Parminto saling lempar tanggung jawab. Saya cari Faisol, tapi dia menghilang,” ungkap Nur Asia dengan emosi yang meledak-ledak.

Kini, Nur Asia harus menanggung cicilan bank Rp 3 juta per bulan selama empat tahun, sementara rumah yang dijanjikan tak kunjung ada. Ia bahkan harus berjualan stroberi asongan demi menutup angsuran.

Nur Asia tidak tinggal diam. Ia menunjuk kuasa hukum Dodik Firmansyah, S.H., untuk menuntut keadilan.

“Faisol berjanji akan mengembalikan uang, tapi selama empat bulan hanya omong kosong. Nomor ponselnya gonta-ganti, tempat tinggalnya berpindah-pindah,” ujar Dodik.

Kasus ini akan segera dilaporkan ke Polda Jawa Timur karena nilai kerugian sudah mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.

“Saya rela kehilangan uang, asal Faisol dipenjara!” tegas Nur Asia.

Sementara itu, Faisol masih belum ditemukan. Polisi kini diharapkan segera bergerak untuk mengusut kasus ini dan menangkap “developer gadungan” yang telah menipu banyak korban.