Situbondo – Pada Senin, 15 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengadakan acara *Morning Bersama Media* di Kafe Metime, Jalan Tembus Baru. Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi tahapan kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2024.
Namun, acara yang seharusnya dihadiri oleh seluruh perwakilan media di Situbondo justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan jurnalis lokal. Berdasarkan surat undangan resmi dari KPU, tertulis jelas bahwa acara tersebut diperuntukkan bagi seluruh media se-Kabupaten Situbondo. Sayangnya, sejumlah media lokal, termasuk Panturapos ID, mengaku tidak menerima undangan tersebut.
“Saya, sebagai perwakilan Panturapos ID, telah mencoba menghubungi Ketua KPU melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon untuk mengonfirmasi perihal undangan, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pihak KPU,” ungkap salah satu jurnalis Panturapos.
Kejadian ini memicu keresahan di kalangan media yang merasa diabaikan. Mereka mempertanyakan kebijakan KPU yang dianggap tidak transparan dalam pelaksanaan acara yang melibatkan media. “Kami berharap ada klarifikasi dan kebijakan dari Ketua KPU mengenai ketidakjelasan undangan ini, karena kami merasa sebagai bagian dari media Situbondo, kami juga berhak mendapat akses informasi yang setara,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPU Situbondo terkait masalah ini, sementara para jurnalis terus menanti klarifikasi.