Kasus Balik Laporan Oknum LSM Di Polres Situbondo, Kuasa Hukum Kades Tono Angkat Bicara

redaksi
Kasus Balik Laporan Oknum LSM Di Polres Situbondo, Kuasa Hukum Kades Tono Angkat Bicara

Situbondo – Kasus pelaporan balik terhadap oknum LSM berinisial ED yang tengah ramai di media sosial terus bergulir di Polres Situbondo. Perkara ini mencuat setelah Kepala Desa Any Ketah, Tono, lebih dulu melaporkan ED atas dugaan penggelapan. Kini, kasus tersebut mendapat sorotan setelah ED justru melaporkan balik Tono atas dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Tono, H. Ricky Ricardo H Allen. SH. MA, akhirnya angkat bicara terkait kasus ini pada Jumat (31/1/2025) dini hari pukul 12.12 WIB. Menurutnya, laporan balik yang diajukan ED sangat tidak beralasan dan bertolak belakang dengan fakta hukum yang ada.

“Pak Kades Tono lebih dulu melaporkan inisial ED dengan dugaan penggelapan, dan unsur-unsurnya sudah terpenuhi. Bahkan ada kuitansi yang diterima untuk penyelesaian masalah kepada Bahrudin. Uang itu pun sudah dikembalikan di rumah Kades Any Ketah,” ungkap Ricky.

Ricky juga menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan pihaknya sudah berjalan di Polres Situbondo. Sejumlah saksi, termasuk Any dan perangkat desa, telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

“Menurut Any, uang yang dimaksud bukan untuk pembayaran utang. Lantas, alasan ED melaporkan pencemaran nama baik itu di mana? Jika seseorang melapor tanpa alat bukti yang cukup, jelas itu tidak bisa dijadikan dasar hukum,” ujar Ricky menirukan keterangan saksi.

Lebih lanjut, Ricky juga menyoroti tindakan ED yang menurutnya berlagak seperti pengacara meskipun tidak memiliki pemahaman hukum yang mendalam.

“Kalau ada kesaksian yang tidak benar, saya tidak akan segan melaporkan oknum tersebut atas dugaan memberikan keterangan palsu di hadapan penyidik,” tegasnya.

Terkait penahanan Kades Tono oleh Kejaksaan Situbondo, Ricky menjelaskan bahwa kasus tersebut bukanlah gratifikasi, melainkan suap-menyuap sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga
Dalam hitungan Hari, Pengerjaan Hotmix peningkatan Ruas jalan menuai kontroversi di duga asal jadi.

“Kalau memang ini suap-menyuap, seharusnya semua pihak yang terlibat juga ditindak, termasuk oknum yang menerima atau meminta uang,” katanya.

Ricky juga mengungkapkan rencana untuk mendalami kesaksian terkait ED yang disebut-sebut pernah datang ke rumah sakit saat Tono sakit.

“Kami akan mendatangi para saksi untuk membuktikan apakah benar ED meminta uang dengan dalih koordinasi ke kejaksaan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ricky menegaskan harapannya agar kejaksaan dan Polres Situbondo dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya dalam menangani kasus ini.

“Kami hanya ingin keadilan yang seadil-adilnya, tanpa keberpihakan,” pungkasnya.