Berita  

Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Rp 120 Juta, Rumah Impian Berubah Jadi Mimpi Buruk

redaksi
Diana didampingi Lawyernya Dodik Firmansyah, SH di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, PanturaPost.id – Membeli rumah seharusnya jadi langkah besar menuju kehidupan yang lebih baik. Tapi bagi Nur Diana Wati, ibu rumah tangga asal Surabaya, niat mulianya justru berakhir tragis. Alih-alih memiliki rumah impian, ia malah terjebak dalam penipuan properti senilai Rp 120 juta yang melibatkan dua sosok misterius, Mulyono alias Unyil dan seorang pria lain yang juga mengaku bernama Mulyono. Jumat (27/09).

Segalanya berawal pada akhir 2023, ketika Diana dikenalkan kepada Unyil oleh pelanggan setia ibunya di pasar. Unyil, seorang marketing properti, menawarkan sebuah rumah minimalis di kawasan Kapas Madya Baru 3E dengan ukuran 3,5×4 meter persegi. Terbuai oleh tawaran tersebut dan ingin memastikan anaknya punya tempat tinggal tetap, Diana segera mengajukan pinjaman bank.

Pada 12 Desember 2023, Diana menyerahkan uang muka (DP) sebesar Rp 100 juta kepada Unyil, yang dengan bangga mengunggah video TikTok sambil mengucapkan “sold out” untuk rumah tersebut di akunnya @aditya_property_sby. Semua tampak mulus—seperti kepastian bahwa impian memiliki rumah semakin dekat.

Namun, hanya seminggu berselang, tepatnya 20 Desember 2023, Diana diminta membayar tambahan Rp 20 juta agar pembangunan rumah dipercepat. Tanpa curiga, ia memenuhi permintaan tersebut. Tapi ketika tiba waktunya untuk menuntaskan pembayaran, Diana dibuat bingung. Saat bertemu dengan pihak properti, muncul pria paruh baya yang juga mengaku bernama Mulyono, dan mengklaim rumah itu miliknya. Yang lebih mengejutkan, Unyil yang saat itu juga hadir, tak membantah. Keduanya malah saling melempar tanggung jawab, dengan berbagai alasan yang tak masuk akal.

Dijanjikan rumah akan selesai dalam 3 bulan, Diana seharusnya sudah bisa menempati rumah tersebut pada Maret 2024. Namun, kenyataan berbicara lain—rumah yang diimpikannya bahkan tak tampak sedikitpun tanda-tanda selesai. Pondasi yang sebelumnya terpasang kini terlihat rusak dan tak terawat.

Baca juga
Tipis Tanpa Papan Nama Diduga Pekerjaan Siluman Pengaspalan Jalan

Saat Diana meminta penjelasan, Unyil dan Mulyono justru mengaku bahwa rumah tersebut sudah dijual ke orang lain. Merasa dipermainkan dan tak ada kejelasan soal uangnya, Diana pun melapor ke polisi dengan bantuan pengacara Dodik Firmansyah, SH. Laporan resmi ini tercatat di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan nomor STBL/B/580/IX/2024.

“Kami berharap pelaku segera diproses hukum. Klien kami sudah membayar Rp 120 juta, tapi sampai sekarang rumah tersebut tidak kunjung selesai. Jangan sampai ada korban lainnya,” tegas Dodik, pengacara Nur Diana.

Dengan rumah impian yang kini menjadi kenangan pahit, Diana hanya bisa berharap keadilan segera ditegakkan. Penipuan properti ini bukan hanya soal uang, tapi tentang mimpi dan masa depan yang seolah direnggut dari tangan mereka yang hanya ingin kehidupan yang lebih baik.

error: Content is protected !!