Example 970x250

Danrem 031/Wira Bima Bantah Resmikan Tambang Galian C Ilegal di Teluk Kenidai

redaksi
Danrem 031/Wira Bima Bantah Resmikan Tambang Galian C Ilegal di Teluk Kenidai

PEKANBARU – Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiyono, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut dirinya meresmikan tambang Galian C ilegal di Teluk Kenidai, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Pemberitaan yang beredar luas di media sosial itu menggunakan foto Brigjen TNI Sugiyono dan berjudul “Lapor Kabinet Merah Putih, Danrem 031 Wira Bima Resmikan Tambang Galian C di Desa Teluk Kenidai”. Namun, pihak Korem 031/Wira Bima dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut.

Melalui Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 031/Wira Bima, Kapten T. Marpaung, Brigjen TNI Sugiyono menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak berdasar.

“Tanpa adanya konfirmasi dan fakta lapangan yang jelas, berita tersebut sangat merugikan secara personal. Saya tegaskan, Korem 031/Wira Bima tidak pernah melakukan backup terhadap usaha-usaha ilegal di wilayah Provinsi Riau. Ini sangat bertentangan dengan tugas serta fungsi kami sebagai aparat keamanan bagi bangsa dan negara,’’ ujar Brigjen TNI Sugiyono, Rabu (29/1/2025).

Danrem juga mengaku kaget atas pemberitaan yang diduga menyudutkan dirinya tanpa ada upaya klarifikasi dari media bersangkutan.

“Saya sendiri tidak pernah mengetahui adanya kegiatan Galian C seperti yang disebutkan. Bahkan, saya sama sekali tidak tahu lokasi yang dimaksud,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap pemberitaan yang tidak valid ini, Brigjen TNI Sugiyono mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mengutamakan keamanan daerah.

“Saya meminta kepada masyarakat agar dapat melaporkan ke Korem 031/Wira Bima jika ada tindakan anggota TNI AD yang melanggar hukum. Sebab, TNI adalah sahabat masyarakat dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan serta ketertiban,” lanjutnya.

Brigjen TNI Sugiyono juga mengajak insan pers untuk bekerja secara profesional dengan mengedepankan norma-norma serta etika jurnalistik sesuai kode etik yang berlaku. Ia menegaskan tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika ada pemberitaan hoaks yang merugikan dirinya secara pribadi maupun institusi TNI.

Baca juga
Surabaya Diguncang Kasus Penipuan: Pasutri Kehilangan Lima Mobil Karena Rayuan "Perempuan Iblis

“Sebagai seorang prajurit, saya selalu terbuka dengan teman-teman pers. Bahkan baru-baru ini, Korem 031/Wira Bima dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menjalin silaturahmi dan kerja sama dalam rangka menyambut Hari Pers Nasional 2025,”** pungkasnya.

Brigjen TNI Sugiyono berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu mengutamakan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merugikan individu maupun institusi.