Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Situbondo Geledah Kamar Hunian WBP

redaksi
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Situbondo Geledah Kamar Hunian WBP

Situbondo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Selasa malam (28/1).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Situbondo, Dedy Saputro, bersama tim pengamanan dan staf KPR. Sasaran penggeledahan kali ini adalah kamar hunian 4, yang diperiksa secara menyeluruh dan mendadak guna memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.

Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah rutin yang dilakukan sebagai upaya preventif untuk menciptakan lingkungan rutan yang kondusif.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Situbondo. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal,” ujar Rudi.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memastikan pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan humanis. Hak-hak warga binaan tetap diperhatikan, sehingga kegiatan ini berlangsung tanpa insiden yang merugikan.

“Kami ingin menciptakan rasa aman bagi seluruh penghuni rutan. Selain penggeledahan, kami juga secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran,” tambah Rudi.

Rutan Situbondo terus berupaya menjaga stabilitas keamanan melalui berbagai langkah preventif, termasuk bersinergi dengan pihak terkait. Diharapkan, upaya ini dapat menjadikan rutan sebagai lingkungan yang lebih aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.

Baca juga
Berkaca Pada Kinerja Buruk KPK Terkait Kasus Korupsi Di Situbondo Rakyat Sudah Tidak Sepenuhnya Percaya KPK