Jakarta , Senin, 4 November 2024 – Aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Desa Binor, Probolinggo, terus menuai sorotan. Mengatasnamakan proyek pertambangan Galian C, sejumlah pihak diduga telah memanfaatkan kekayaan hutan secara ilegal. Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, pagi ini secara resmi melaporkan Kepala Divisi Regional (Kadivre) Jawa Timur dan Administratur Perhutani Probolinggo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Kehutanan, Kementerian BUMN, serta DPR RI.
Dalam wawancara siang ini di Jakarta, Eko menegaskan, kedatangannya tidak hanya terkait dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo, tetapi juga menyangkut kejahatan lingkungan di wilayah Probolinggo. “Pagi ini, saya resmi melaporkan Kepala Divisi Regional Jawa Timur dan Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo terkait kegiatan ilegal di kawasan hutan Perhutani, tepatnya di RPH Matikan dan RPH Kabuaran, BKPH Kraksaan dan Kabuaran (Blok Binor),” ungkap Eko.
Menurut Eko, laporan ini didasari dugaan kelalaian dan pembiaran dalam tugas, yang jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Ada unsur penyalahgunaan kewenangan dan kepentingan pribadi atau korporasi yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara,” tambah aktivis kelahiran Kota Besuki ini.
Eko menunjukkan beberapa bukti dugaan kejahatan lingkungan yang telah dilaporkannya kepada KPK. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan pertambangan di area tersebut sudah berlangsung sejak 2023 dan diduga menggunakan dalih proyek strategis nasional—pembangunan jalan tol—untuk meraup keuntungan dari penjualan material hutan. Salah satu penambang bahkan diduga meraup miliaran rupiah dari aktivitas ilegal tersebut.
Namun, saat ditanya lebih jauh, Eko enggan merinci bukti tambahan yang ia bawa. “Biar penyidik KPK yang mempelajari berkasnya,” ujarnya sembari mengakhiri sesi wawancara eksklusif siang ini.
Langkah Eko tak berhenti di situ. Sore harinya, ia juga terlihat mendatangi Direksi Pusat Perum Perhutani di Gedung TB Simatupang, Jakarta Selatan. Pertemuan ini bertujuan untuk melaporkan sejumlah pelanggaran yang terjadi di Jawa Timur, khususnya terkait proyek tol Probolinggo-Banyuwangi yang melintasi kawasan KPH Probolinggo dan Bondowoso.
Pantauan wartawan menunjukkan bahwa kedatangan Eko disambut langsung oleh Direktur Operasional Perhutani dan beberapa kepala departemen. Dalam sambutannya, jajaran direksi menyatakan dukungan terhadap partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian perusahaan milik negara tersebut.